SELAMAT DATANG DI ARALE BLOGSPOT
TERIMA KASIH SUDA BERKUNJUNG KE ARALE BLOGSPOT.COM KOMENTAR ANDA ADALAH INSPIRASI DAN MOTIVASI ARALE UNTUK MENGEMBANGKAN BLOG INI

This is arale blogspot

agan-agan sebelum membaca artikel arale, agan-agan harus fit agar tidak bosan membacanya soalnya arale baru belajar ngeblog

This is arale blogspot

agan-agan sebelum membaca artikel arale, agan-agan harus fit agar tidak bosan membacanya soalnya arale baru belajar ngeblog

This is arale blogspot

agan-agan sebelum membaca artikel arale, agan-agan harus fit agar tidak bosan membacanya soalnya arale baru belajar ngeblog

This is arale blogspot

agan-agan sebelum membaca artikel arale, agan-agan harus fit agar tidak bosan membacanya soalnya arale baru belajar ngeblog

This is arale blogspot

agan-agan sebelum membaca artikel arale, agan-agan harus fit agar tidak bosan membacanya soalnya arale baru belajar ngeblog

Kamis, 02 Juni 2011

Bahan Tambahan Pangan ( BTP )


Bahan Tambahan Pangan adalan bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi diambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental (menurut Undang-undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan).
            Penggunaan BTP ini diatur oleh perundang-undangan, oleh karena itu perlu dipilih secara benar jika akan digunakan dalam pangan.

  1. PENGGOLONGAN BTP

1.      Pewarna, yaitu BTP yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada pangan.
Contoh pewarna alami :
a.       Karamel (gula yang digosongkan)
      Yaitu pewarna alami yang berwarna coklat yang dapat mewarnai jem/jeli (200 mg/kg), acar ketimun dalam botol (300 mg/kg) dan yogurt beraroma (150 mg/kg) dan lain-lain.
b.      Beta karoten (ekstrak umbi wortel)
      Yaitu pewarna alami berwarna merah – oranye yang dapat digunakan untuk mewarnai es krim (100 mg/kg), acar ketimun dalam botol (300 mg/kg) dan lain-lain.
c.       Kurkumin (ekstrak umbi kunyit)
      Yaitu pewarna alami berwarna kuning – oranye yang dapat digunakan untuk mewarnai es krim dan sejenisnya (50 mg/kg) dan lain-lain.

2.      Pemanis Buatan
Sering ditambahkan kedalam pangan sebagai pengganti gula karena mempunyai kelebihan dibandingkan dengan pemanis alami (gula) yaitu :
1.      Rasanya lebih manis
2.      Membantu mempertajam penerimaan terhadap rasa manis
3.      Tidak mengandung kalori atau mengandung kalori yang jauh lebih rendah sehingga cocok untuk penderita penyakit gula (diabetes)
4.      Harganya lebih murah

Pemanis buatan yang paling umum digunakan dalam pengolahan pangan di Indonesia adalah siklamat dan sakarin yang mempunyai tingkat kemanisan masing-masing 30 – 80 dan 300 kali gula alami.
Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, sebenarnya sakarin dan siklamat hanya boleh digunakan dalam pangan yang khusus ditujukan untuk orang yang menderita diabetes atau sedang menjalani diet kalori.


3.      Pengawet
Bahan pengawet umumnya digunakan untuk mengawetkan pangan yang mempunyai sifat mudah rusak. Pengawet yang banyak dijual di pasaran dan digunakan mengawetkan berbagai pangan adalah benzoate dan sering digunakan untuk mengawetkan sari buah, manisan, agar (1 gram/kg), minuman ringan dan kecap 600 mg/kg.

4.      Penyedap Rasa dan Aroma, Penguat Rasa
Salah satu penyedap rasa dan aroma yang dikenal luas di Indonesia adalah vetsin atau bumbu masak, dan terdapat dengan berbagai dipasarkan. Penyedap rasa tersebut mengandung senyawa yang disebut mono sodium glutamate (MSG).

Dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, penggunaan MSG dibatasi secukupnya, yang berarti tidak boleh berebihan.

5.      Pengemulsi, Pemantap dan Pengental
Fungsi dari pengemulsi, pemantap dan pengental dalam pangan adalah untuk memantapkan emulsi dari lemak dan air sehingga produk tetap stabil, tidak meleleh, tidak terpisah antara bagian lemak dan air serta mempunyai tekstur yang kompak.
Misalnya : untuk es krim, es puter digunakan agar, gom atau karboksimetilselulosa dengan kadar (10 gram/kg).
Untuk yogurt digunakan agar atau karagen dengan kadar (5 gram/kg).

6.      Antioksidan
Adalah BTP yang digunakan untuk mencegah terjadinya ketengikan pada pangan akibat proses oksidasi lemak atau minya yang terdapat dalam pangan. Bahan-bahan yang sering ditambahkan antioksidan adalah lemak dan minyak, mentega, margarine, daging olahan/awetan, ikan asin dll.
Misalnya : untuk minyak makan digunakan Butilhid roksianisol (BHA) 200 mg/kg, ikan asin digunakan Butil Hidroksitoluen (BHT) 200 mg/kg.

7.      Pengatur Keasaman (Pengasam, Penetral dan Pendapar)
Fungsinya adalah untuk membuat pangan menjadi lebih asam, lebih basa, atau menetralkan pangan.
Misalnya : Soda kue mengandung Aluminium ammonium/kalium/natrium sulfat secukupnya.

8.      Anti Kempal
Biasanya ditambahkan kedalam pangan yang berbentuk tepung atau bubuk. Peranannya didalam pangan tidak secara langsung, tetapi terdapat didalam bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pangan seperti susu bubuk, tepung terigu, gula pasir dan sebagainya.

9.      Penutih dan Pematang Tepung
Adalah bahan yang dapat mempercepat proses pemutihan dan sekaligus pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu hasil pemanggangan, misalnya alam pembuatan roti, biscuit dan kue.
Contohnya : untuk tepung digunakan asam askorbat (200 mg/kg) Natrium stearoil-2-laktat digunakan untuk adonan kue (5 gr/kg bahan kering), roti dan sejenisnya (3,75 gr/kg tepung), serabi (3 gr/kg bahan kering).

10.  Pengeras
Yaitu bahan yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya pangan. Misalnya untuk mengeraskan buah-buahan dan sayur dalam kaleng digunakan Kalsium glukonat 800 mg/kg bahan, untuk acar ketimun dalam botol digunakan 250 mg/kg bahan.

11.  Sekuestran
Yaitu bahan yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam pangan, sehingga memantapkan warna, aroma dan tekstur.


  1. BTP YANG DILARANG, TETAPI SERING DIGUNAKAN OLEH PRODUSEN

Yaitu :
1.      Boraks                         : sebagai pengenyal pada bakso dan lontong.
2.      Formalin                      : sebagai pengawet pada tahu dan mie basah.
3.      Rhodamin B                : sebagai pewarna merah pada terasi dan kerupuk.
4.      Methanil Yellow         : sebagai pewarna kuning pada tahu dan kerupuk.
5.      Pemanis Buatan (Siklamat dan Sakarin) :
Sering digunakan pada produk minuman ringan dan pangan jajanan yang ditujukan bukan untuk pangan yang khusus ditujukan untuk orang yang menderita diabetes atau sedang menjalani diet kalori, tetapi dengan maksud menurunkan harga, dapat dijual murah tetapi rasa tetap manis.

  1. AKIBAT DARI PENGGUNAAN BTP YANG DILARANG

1.      Boraks
Biasanya digunakan sebagai bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptic kayu.
Sering disalah gunakan sebagai pengenyal pada bakso, mie basah, lontong, dll.

Cirri-ciri makanan yang diberi Boraks adalah makanan sewaktu dimakan terasa kenyal sekali.

Akibat penggunaan boraks adalah pada penggunaan yang berulang-ulang akan terjadi penimbunan pada otak, hati dan jaringan lemak.
Gejala keracunan yang timbul : mual, muntah, diare berlendir dan berdarah, kejang perut, gangguan peredaran darah, iritasi kulit dan jaringan lemak, kerusakan ginjal kemudian koma.

Dosis : Dosis fatal dewasa                  : 15 – 20 gram.
            Dosis fatal bayi & anak           : 3 – 6 gram.

Pencegahan : kematian bisa terjadi setelah penggunaan yang tidak tepat, maka jangan menyimpan boraks dirumah.

2.      Formalin
Biasanya digunakan untuk :
-          Mengawetkan mayat
-          Antiseptic
-          Penghilang bau.
Sering disalahgunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah.
Cirri-ciri makanan yang diberi formalin adalah sewaktu mencium baunya menyengat hidung.
Akibat penggunaan formalin adalah muntah darah, diare, kanker paru, kejang-kejang, kencing darah sampai kematian. Pada kulit menyebabkan dermatitis. Uap formalin sendiri dapat mengiritasi mata, hidung dan saluran pernafasan.
Dalam konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kejang-kejang pada tenggorokan.
Dosis fatal : 60 – 90 ml formalin.

3.      Rhodamin B
Merupakan zat warna sintetis, berwarna merah keunguan, yang digunakan sebagai zat warna untuk kertas dan tekstil. Sering disalah gunakan untuk pewarna pangan dan kosmetik. Misalnya : sirup, terasi, kerupuk, lipstick, dll.
Ciri-ciri makanan yang diberi Rhodamin B adalah warna makanan yang terang mencolok.
Biasanya makanan yang diberi pewarna untuk makanan warnanya tidak begitu merah terang mencolok.
Bahaya utama terhadap kesehatan : pemakaian dalam waktu lama (kronis) dapat menyebabkan radang kulit alergi, dan gangguan fungsi hati/kanker hati.

Tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar Rhodamin B:
1.      Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
2.      Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3.      Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
4.      Jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.

4.      Methanil Yellow
Merupakan zat warna sintetis berwarna kuning kecoklatan yang digunakan sebagai pewarna tekstil dan cat. Kuning metanil sering kali disalahgunakan untuk pewarna makanan dan minuman.
Misalnya : kerupuk, sirup dan tahu.

Cirri-ciri makanan yang diberi Methanil yellow adalah warna makanan kuning terang mencolok.
Biasanya makanan yang diberi pewarna untuk makanan warnanya tidak begitu kuning terang mencolok.
Bahaya utama terhadap kesehatan : paparan dalam waktu lama dapat menyebabkan kanker pada saluran kemih dan kandung kemih.

Tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar kuning metanil
·         Jika terkena kulit dalam jumlah yang banyak akan menimbulkan iritasi pada kulit.
·         Jika terkena mata dalam jumlah banyak akan menimbulkan gangguan penglihatan/kabur.
·         Jika terhirup akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, dalam jumlah banyak bisa menimbulkan kerusakan jaringan dan peradangan pada ginjal.

5.      Pemanis Buatan (Siklamat dan Sakarin)
Menurut hasil penelitian pada binatang percobaan tikus, penggunaan pemanis buatan dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kanker.

LINGKUNGAN

mungkin semua orang tau akan kata dari 'LINGKUNGAN' tapi tak semua orangpun tau apa pengertian dari lingkungan serta manfaat dan kerusakan dari lingkungan itu sendiri, jadi disini saya akan membahas tentang lingkungan, langsung aja ya, takut kalian pada bosen..hehehe..
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung dan kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan sosial adalah suatu lingkungan dimana terjadinya interaksi antara manusia dan manusia lainnya juga antara manusia dengan lingkungannya.
Permasalahan lingkungan sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur lingkungan dengan individu atau masyarakat yang menempati lingkungan tersebut. Contoh masalah lingkungan sosial :

1. Konversi lahan dari agraris ke industri
Menurut Utomo, dkk (1992), konversi lahan dapat diartikan sebagai berubahnya fungsi sebagian atau seluruh kawasan dari fungsinya semula seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Sebagai contoh yaitu berubahnya peruntukan fungsi lahan persawahan beririgasi menjadi lahan industri, dan fungsi hutan lindung menjadi lahan pemukiman. Dari uraian tersebut sudah terlihat bahwa konversi lahan tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, karena seperti yang kita ketahui bahwa dampak negatif dari kegiatan industri adalah menyebabkan terjadinya pencemaran baik udara, air maupun tanah yang akan berujung pada kerusakan lingkungan.

2. Meningkatnya jumlah penduduk
Dari tahun ke tahun jumlah penduduk terus mengalami peningkatan sehingga kepadatan populasi terus meningkat, hal ini akan berpengaruh pada daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan yang terbatas menyebabkan terjadinya kelangkaan sumber daya alam, terjadinya pencemaran, dan timbul persaingan untuk mendapatkan sumber daya alam tersebut. Selain itu, kepadatan penduduk pun menimbulkan terjadinya peningkatan pada berkembangnya pemukiman dan kebutuhan prasarana dan sarana. Pertambahan jumlah penduduk juga akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan pangan dan energi serta bertambahnya limbah domestik dengan cepat. Ketidaktepatan rencana dan ketidaktertiban pemanfaatan ruang dapat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga lingkungan menjadi berkembang secara ekonomi, namun menurun secara ekologi. Kondisi demikian menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem, yang dapat berupa terjadinya peningkatan suhu udara dan pencemaran udara. Hal-hal tersebut jika terus dibiarkan terjadi tanpa adanya pengelolaan yang berwawasan lingkungan pada akhirnya akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

3. Distribusi dan persebaran penduduk yang tidak merata
Masalah lingkungan sosial lain yang terjadi ialah masalah distribusi dan persebaran penduduk yang tidak merata, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah penduduk cenderung menempati wilayah yang nyaman, dimana wilayah yang nyaman tersebut didukung oleh iklim yang tidak ekstrim, keadaan tanah di suatu wilayah yang memiliki tingkat kesuburan tanah yang tinggi, sumber daya alam di wilayah tersebut melimpah, juga penduduk cenderung menempati wilayah yang berada di dekat fasilitas-fasilitas sosial.
Persebaran penduduk yang tidak merata tersebut mengakibatkan tata ruang wilayah yang tidak selaras. Hal ini pun memicu terjadinya perusakan atau penggalian sumber daya alam yang cepat hanya di wilayah tersebut (tidak merata).

4. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1 angka 12 UU No. 23/1997).
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

a) Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat
berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

b) Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.
Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah an-organik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.

c) Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.

1. Pencemar udara berbentuk gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC).
Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapisan ozon di atmosfer.

2. Pencemar udara berbentuk partikel cair atau padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.
Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Partikel yang mencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakan dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari udara.
Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan (pasal 1 angka 14 UU No. 23/1997).

Contoh dari perusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh aktivitas lingkungan sosial antara lain :

 Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
 Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
 Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain.
 Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
 Perburuan liar.
 Merusak hutan bakau.
 Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
 Pembuangan sampah di sembarang tempat.
 Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
 Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Upaya pengeloalaan lingkungan sosial yang berwawasan lingkungan 
Di atas telah di uraikan mengenai permasalahan – permasalahan lingkungan sosial yang berdampak pada lingkungan. Berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi permasalahan lingkungan sosial tersebut, antara lain melalui penyuluhan dan penataan lingkungan. Namun, usaha tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Untuk membuktikan kepedulian terhadap lingkungan tersebut, maka perlu dilakukan suatu tindakan. Beberapa cara atau tindakan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, diantaranya sebagai berikut:

 Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya, sampah akan menumpuk dan membusuk, sehingga samapah tersebut dapat merusak lingkungan. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit yang akan berdampak pada kesehatan makhluk hidup khususnya pada manusia dan merusakan keindahan lingkungan. Selain itu, sampah bisa meyebabkan banjir pada musim hujan. Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat didaur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang lainnya.

 Penanggulangan limbah industri
Limbah dari industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu. Karena hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Dengan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.
Seperti menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

 Penanggulangan pencemaran udara
Pencemaran udara akibat sisa dari pembakaran kendaraan bermotor, asap pabrik, pembakaran sampah di pekarngan rumah dan merokok di dalm ruangan dapat dicegah dan ditanggulangi dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak, tidak membakar sampah di pekarangan rumah dan tidak merokok di dalam ruangan. Perlu dipikirkan sumber pengganti alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti kendaraan berenergi listrik. Selain itu, dilakukan usaha untuk mendata dan membatasi jumlah kendaraan bermotor yang layak beroperasi. Terutama pengontrolan dan pemeriksaan terhadap asap buangan dan knalpot kendaraan bermotor, adanya keseimbangan antara pendirian pabrik dengan keasrian lingkungan.

 Diadakan penghijauan (reboisasi)
Usaha penghijauan (reboisasi) yang telah dilakukan, memiliki arti yang sangat penting bagi lingkungan masyarakat . Selain itu, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan semakin meningkat. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat dan industri pariwisata dengan secara sukarela untuk ikut serta menanam pohon. Usaha lain yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan adalah dengan menggunakan peralatan-peralatan rumah tangga yang biasa di gunakan dalam kehidupan sehari-hari yang ramah lingkungan dan tidak banyak menghasilkan emisi yang berbahaya bagi lingkungan.
Dengan diadakannnya penghijauan (reboisasi), tumbuhan mampu menyerap CO2 di udara untuk fotosintesis. Adanya jalur hijau akan mengurangi kadar CO2 di udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau asap pabrik. Dengan demikian, tumbuhan hijau bisa mengurangi pencemaran udara. Selain itu, tumbuhan hijau melepaskan O2 ke atmosfer.

 Penggunaan pupuk buatan dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai
Indonesia ditinjau dari segi lingkungan sosial merupakan sebuah negara agraris yang sudah barang tentu akan banyak melakukan kegiatan-kegiatan pertanian, dimana salah satu kegiatan pertanian itu adalah penggunaan pupuk buatan dan obat pembasmi hama, karena pemberian pupuk pada tanaman dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan pencemaran jika pupuk buatan tersebut digunakan secara berlebihan dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Salah satu masalah yang terjadi yaitu ketika pupuk buatan itu masuk ke dalam perairan di sekitar lingkungan masyarakat. Eutrofikasi merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh pupuk buatan yang masuk ke perairan.
Begitu juga dengan penggunaan obat anti hama tanaman. Jika penggunaannya melebihi dosis yang ditetapkan akan menimbulkan pencemaran. Selain dapat mencemari lingkungan juga dapat meyebabkan musnahnya organisme tertentu yang dibutuhkan, seperti bakteri pengurai atau serangga yang membantu penyerbukan tanaman.
Pemberantasan hama secara biologis merupakan salah satu alternatif yang dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan ekosistem pertanian.

 Pengurangan pemakaian CFC
Untuk menghilangkan kadar CFC di atmosfer diperlukan waktu sekitar seratus tahun salah satu cara penanggulangannya yaitu dengan mengurangi penggunaan CFC yang tidak perlu oleh manusia. Mengurangi penggunaan CFC dapat mencegah rusaknya lapisan ozon di atmosfer sehingga dapat mengurangi pemanasan global.
Dewasa ini, tingkah laku manusia dengan sikap semena-mena terhadap lingkungan sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Selain mengeksploitasi alam secara serakah, manusia juga telah meracuni alam ini dengan berbagai jenis sampahnya.

Gunung Api


Bahaya gunung api adalah bahaya yang ditimbulkan oleh letusan atau kegiatan gunung api, berupa benda padat, cair, dan gas serta campuran diantaranya yang mengancam atau cenderung merusak dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian harta benda dalam tatanan (lingkungan) kehidupan manusia.
1.    Dampak letusan gunung api terhadap lingkungan
v  Dampak negative
Ø  Bahaya langsung, yaitu terjadi pada letusan (lava, awan panas, jatuhan piroklastik/ bom, lahar letusan dan gas beracun).
Ø  Bahaya tidak langsung, yaitu terjadi setelah letusan (lahar hujan, kelaparan akibat rusaknya lahan pertanian/ perkebunan/ perikanan), kepanikan, pencemaran udara/ air oleh gas racun: gigi kuning/ keropos, endemic gondok, kecebolan dan sebagainya.

v  Dampak positif
Ø  Bahan galian, yaitu seperti batu dan pasir bahan bangunan.
Ø  Mineral, yaitu belerang, gypsum, zeolit dan juga mas (epitermal gold).
Ø  Energi panas bumi, yaitu listrik, pemanas ruangan dan agribisnis.
Ø  Mata air panas, yaitu pengobatan/ terapi kesehatan.
Ø  Daerah wisata, yaitu keindahan alam.
Ø  Lahan yang subur, yaitu pertanian dan perkebunan.
Ø  Sumberdaya air, yaitu air minum, pertanian/ peternakan.

2.    Bahaya gunung api
v  Awan panas
Ø  Awan panas, yaitu kecepatan sekitar 60-145 km/jam, suhu tinggi sekitar 200˚ - 800˚ C, jarak dapat mencapai 10 km atau lebih dari pusat erupsi, sehingga dapat menhgancurkan bangunan, menumbangkan pohon-pohon besar.
Ø  Awan panas “Block and Ash Flow” arahnya mengikuti lembah; sedangkan awan panas “Surge” pelemparannya lebih luas dapat menutupi morfologi yang ada di lereng gunung api sehingga daerah yang rusak/ hancur lebih luas.

v  Guguran longsor lava
Guguran atau longsoran lava pijar pada erupsi efusif, sumbernya berasal dari kubah lava atau aliran lava. Longsoran kubah lava dapat mencapai juaan meter kubik sehingga dapat menimbulkan bahaya. Guguran kabah lava dapat membentuk awan panas.  Jarak lemparan batu tergantung dari tenaga dan sifat erupsinya.

v  Lontaran batuan pijar
Pecahan batuan gunung api, berupa bom atau bongkah batu gunung api yang dilontarkan saat gunung api meletus. Dapat menyebar kesegala arah. Dapat menyebabkan kebakaran hutan, bangunan dan kematian manusia, termasuk hewan. Cara terbaik untuk menyelamatkan diri dari bahaya ini adalah menjauhi daerah yang akan terlanda lontaran batu (pijar).

v  Hujan abu
Hujan material jatuhan yang terdiri dari material lepas berukuran butir lempung sampai pasir. Dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lahan pertanian. Dapat meninggikn keasaman air. Dapat menyebabkan sakit mata dan saluran pernafsan. Pada saat hujan abu sebaiknya orang berlindung di bawah bangunan yang kuat serta memakai kacamata dan masker. Apat bangunan yang tertutup endapan abu harus segera dibersihkan.

v  Aliran lava
Karena suhunya yang tinggi (700˚C - 1200˚C), volume lava yang besar, berat, sehingga aliran lava mempunyai daya perusak yang besar, dapat menghancurkan dan membakar apa yang dilandanya.

v  Lahar
Kecepatan aliran lava sangat lamban antara 5-300 meter/ hari, kecepatannya tergantung dari viskositas dan kemiringan lereng. Manusia dapat menghindar untuk menyelamatkan diri. Lahar dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
Ø  Lahar letusan, yaitu lahar ini terjadi akibat letusan eksplosif pada gunung api yang mempunyai danau kawah. Luas daerah yang dilanda oleh lahar letusan tergantung kepada volum air di dalam kawah dan kondisi morfologi disekitar kawah. Makin besar volum air di dalam kawah dan makin luas dataran daerah sekitarnya, maka makin jauh dan makin luas pula penyebaran laharnya.
Ø  Lahar hujan, yaitu lahar yang terbentuk akibat hujan. Bisa terjadi segera setelah gunung api meletus atau setelah lama meletus. Factor yang membentuk besar kecilnya lahar hujan adalah volume air hujan (curah hujan) yang turun I atas daerah endapan abu gunung api dan volume endapan gunung api yang mengandung abu sebagai sumber material pembentuk lahar.

3.    Penanggulangan bahaya gunung api
Erupsi gunung api merupakan proses alam dan sampai saat ini belum dapat dicegah, sehingga untuk menekan terjadinya korban dankerugian harta benda perlu diadakan upaya penanggulangan bencana. Berikut ini adalah beberapa upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana geologi yang disebabkan oleh erupsi gunung api, yaitu:
a)    Melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap gunung api aktif.
b)   Penyampaian informasi dalam rangka pengamanan penduduk dari kawasan rawan bencana dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga korban bisa dihindarkan.
c)    Melakukan pemetaan kawasan rawan bencana gunung api.
d)   Mengosongkan kawasan rawan bencana III.
e)    Melakukan usaha preventif.
f)     Upaya untuk mengurangi bahaya akibat aliran lahar, yaitu dengan cara membuat tanggul penangkis, tanggul-tanggul untuk mengurangi kecepatan lahar, serta mengurangi volume air di kawah. (Kelud, Galunggung).

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites